DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan kenaikan dilakukan secara bertahap.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Selasa (31/12) sore, menjelang diberlakukannya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Rabu (1/1/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan" di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 hanya akan diberlakukan secara selektif untuk barang-barang mewah.
DIALEKSIS.COM | Kenya - Setidaknya 200 orang terluka dan lebih dari 100 orang ditangkap di seluruh Kenya dalam protes nasional terhadap rencana kenaikan pajak pemerintah, kata kelompok hak asasi manusia.